Jumat, 29 Desember 2017

Tak Sengaja Aku Jatuh Hati

Entah dari mana aku memulai..
Maafkan aku...
Aku tak tau sejak kapan sesuatu yang menurutku aneh itu ada...
Sesuatu yang membuatku merasa banyak kupu-kupu di perutku...
Aneh memang..
Tapi karena itu aku menjadi tersenyum..
Aku menjadi merasa bahagia walau hanya dengan perasaan yang aku rasa sendiri..
Hingga..
Aku putuskan untuk berhenti..
Berhenti untuk rasa itu..
Iyaa aku menyerah..
Menyadari hati yang kuharap tak pernah melihat ke arah ku..
Rasa yang entah sejak kapan ada dan baru ku sadari...
Dan sekarang sadar ku hati itu tak kan bisa ku rengkuh..
Maaf kan aku...
Rasa yang tak pernah ku tunjukan..
Rasa yang hanya ku pendam..
Rasa yang baru ku sadari itu..
Harus ku selesaikan secepatnyaa..
Aku tak ingin terluka lagi..
Aku tak ingin kamu tau dan malah lebih menjauh lagi..
Aku tak mampu memperjuangkan rasa ku..
Maafkan aku...
Kamu begitu dekat tapi sangat jauh untuk ku gapai..
Kamu dihadapan ku tapi begitu sulit untuk berharap dapat mendampingimu..
Kamu disamping ku tapi sulit bagi ku untuk jalan beriringan dengan mu..
Maafkan aku..
Aku menyerah untuk saat ini..

Lewat sedikit curahan kata ini ku luapkan rasa..
Salam ku untuk mu..
Agar engkau bisa meraih cita dan cinta seperti yang kamu mau..😄

Dari ku..
Seorang yang memilih diam.

Balikpapan, 30 Desember 2017

Selasa, 23 Februari 2016

MAKALAH SISTEM PENYIMPANAN REKAM MEDIS



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam Rumah sakit, satu kegiatan dalam admistrasi yaitu masalah kearsipan. Salah satu jenis kegiatan yang banyak dilaksanakan diberbagai rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta ialah pekerjaan menyimpan rekam medis, arsip data perawat atau dokumen penting lainnya. Kegiatan ini lebih dikenal dengan istilah administrasi kearsipan atau kearsipan. Kearsipan mempunyai peranan yang sangat penting dalam administrasi, yakni sebagai pusat ingatan dan sumber informasi dalam rangka melakukan kegiatan perencanaan, penganalisaan, perumusan, kebijaksanaan, penilaian, pengendalian, dan pertanggung jawaban. Tetapi walaupun begitu ada juga rumah sakit-rumah sakit yang belum melakukan penataan arsipnya dengan baik. Kearsipan merupakan salah satu macam pekerjaan tata usaha, yang banyak dilakukan oleh setiap rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Masih banyak dijumpai arsip yang hanya di tumpuk didalam gudang sehingga cepat rusak dan sulit untuk ditemukan kembali. Bahkan banyak orang menganggap bahwa pekerjaan kerasipan hanya pekerjaan mudah dan remeh, padahal jika di tinjau lebih dalam pekerjaan ini membutuhkan penanganan yang khusus untuk menjamin kelangsungan rumah sakit. Beberapa faktor yang menyebabkan rumah sakit belum atau tidak melakukan penataan arsip sebagaimana mestinya antara lain kurang adanya kesadaran pegawai, khususnya pimpinan rumah sakit akan pentingnya penataan arsip dalam kegiatan administrasi. Kemungkinan faktor lain adalah tidak tersedianya tenaga khusus atau ahli dalam bidang kearsipan. Sistem kearsipan yang baik adalah sistem yang mudah dilaksanakan praktis dan ekonomis, mudah dimengerti, tidak memakan tempat dan sesuai bagi rumah sakit yang bersangkutan.


B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian kearsipan?
2.      Apa pengertian rekam medis di rumah sakit?
3.      Bagaimana sistem penyimpanan rekam medis di rumah sakit?
4.      Bagaimana langkah-langkah  pengarsipan rekam medis di rumah sakit?







C.    Tujuan
Dari rumusan masalah di atas maka tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian kearsipan.
2.      Untuk mengetahui pengertian rekam medis di rumah sakit
3.      Untuk mengetahui sistem penyimpanan rekam medis di rumah sakit.
4.      Untuk mengetahui langkah-langkah pengarsipan rekam medis di rumah sakit.















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kearsipan
Menurut Wursanto Arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali dengan mudah.
Menurut Pasal 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang pokok pokok arsip, arsip adalah:
1.      Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
2.      Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik keadaan tunggal atau pun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09/Kep/M.Pan.2003 Manajemen kearsipan adalah bagaimana mengelola arsip sejak diciptakan, dipergunakan, dirawat sampai disusutkan secara efektif dan efesien.
Sementara menurut Amsyah, Manajemen Kearsipan adalah pekerjaan pengurusan arsip yang meliputi pencatatan, pengendalian dan pendistribusian, penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan, pemindahan dan pemusnahan.
Wursanto membagi jenis arsip dilihat dari beberapa segi diantaranya:
1.      Arsip menurut subjek atau isinya
a.       Arsip Keuangan
Jenis arsip yang berhubungan dengan masalah keuangan seperti laporan keuangan, surat perintah membayar tunai, surat penagihan, daftar gaji.
b.      Arsip Kepegawaian
Jenis arsip yang berhubungan dengan masalah kepegawaian seperti daftar riwayat hidup pegawai, surat lamaran, surat surat pengangkatan pegawai, absensi pegawai.
c.       Arsip Pemasaran
Jenis arsip yang berhubungan dengan masalah masalah pemasaran seperti surat penawaran, surat pesanan, daftar harga barang, surat permintaan kebutuhan barang.
d.      Arsip Pendidikan
Jenis arsip yang berhubungan dengan masalah masalah pendidikan seperti Garis Garis Besar Program Pengajaran (GBPP), satuan pelajaran, program pengajaran, daftar absensi siswa dan guru.
2.      Arsip menurut bentuk dan wujudnya
a.       Surat
b.      Pita rekaman
c.       Piringan hitam
d.      Mikro Film
3.      Arsip menurut sifat kepentingannya
a.       Arsip nonessensial, yaitu arsip yang tidak memerlukan pengolahan dan tidak mempunyai hubungan dengan hal-hal yang penting sehingga tidak perlu disimpan dalam waktu yang terlalu lama (tidak penting). Contohnya antara lain: Surat atau kartu undangan, pengumuman hari libur, memo atau nota tentang hal-hal yang tidak penting.
b.      Arsip yang diperlukan (useful archieves), yaitu arsip yang masih mempunyai nilai kegunaan, tetapi sifatnya sementara dan kadang-kadang masih dipergunakan atau dibutuhkan (arsip ini masih disimpan antara 2 atau 3 tahun). Contohnya antara lain: Surat perintah jalan, surat keterangan pegawai, surat telegram.
c.       Arsip penting (important archieves), yaitu arsip yang mempunyai nilai hukum, pendidikan, keuangan, dokumentasi, sejarah, dan sebagainya. Apabila arsip ini hilang maka sulit untuk mencari penggantinya karena masih diperlukan atau dipergunakan dalam membantu kelancaran pekerjaan. Contohnya antara lain: Surat keputusan (pengangkatan, pemindahan, pemberhentian), daftar sensus pegawai, laporan keuangan, berita acara pemeriksaan keuangan.
d.      Arsip vital (vital archieves), yaitu arsip yang bersifat permanen, langgeng, disimpan untuk selama - lamanya. Contohnya antara lain: Akte pendirian perusahaan, daftar hasil ujian dinas pegawai, daftar hasil ujian jabatan pegawai, dokumen-dokumen kepemilikan tanah (gedung), buku induk pegawai.
4.      Arsip menurut fungsinya
a.       Arsip dinamis, yaitu arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Arsip ini dapat dibedakan menjadi 3 macam menurut fungsi dan kegunaannya yaitu :
1)      Arsip aktif, yaitu arsip yang masih sering dipergunakan bagi kelangsungan kerja.
2)      Arsip semi aktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun.
3)      Arsip inaktif, yaitu arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari.
b.      Arsip statis, yaitu arsip yang sudah tidak dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.


Fungsi arsip dan kearsipan didunia kerja dapat dipaparkan sebagai berikut:
1.      Nilai informasional yang perlu, misalnya untuk pengambilan keputusan. Nilai informasional dalam proses menuju penentuan kebijakan yang menyangkut banyak orang dan perlu memperhatikan kesinambungan serta perkembangan.
2.      Bahan untuk penulisan sejarah Keuskupan atau Tarekat.
3.      Penyimpanan dokumen sebagai alat bukti otentik (yang juga berlaku di pengadilan).
4.      Sebagai pedoman kerja.
Tujuan arsip dan kearsipan ialah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungan jawab nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggung jawaban tersebut bagi kegiatan pemerintah. Selain itu tujuan dari sistem kearsipan adalah:
1.      Agar arsip dapat disimpan dan diketemukan kembali dengan cepat dan tepat.
2.      Menunjang terlaksananya penyusutan arsip yang berdaya guna dan berhasil guna.
Peralatan yang dipergunakan dalam bidang kearsipan pada dasarnya sebagian besar sama dengan alat alat yang dipergunakan dalam bidang ketatausahaan pada umumnya, peralatan yang dipergunakan terutama untuk penyimpanan arsip, minimal terdiri dari:
1.      Map yaitu berupa lipatan kertas atau karton manila yang dipergunakan untuk menyimpan arsip. Jenisnya terdiri dari map biasa yang sering disebut stopmap folio, Stopmap bertali (portapel), map jepitan (snelhechter), map tebal yang lebih dikenal dengan sebutan ordner atau brieforner. Penyimpanan ordner lebih baik di rak atau lemari, bukan di dalam filing cabinet dan posisi penempatannya bisa tegak. Sedangkan Stopmap folio dan snelhechter penyimpanannya dalam posisi mendatar, atau tergantung (bila yang dipakai snelhechter gantung) di dalam filing cabinet, sedangkan portapel sebaiknya disimpan dalam almari karena dapat memuat banyak lembaran arsip.
2.      Folder merupakan lipatan kertas tebal/karton manila berbentuk segi empat panjang yang gunanya untuk menyimpan atau menempatkan arsip, atau satu kelompok arsip di dalam filing cabinet. Bentuk folder mirip seperti stopmap folio, tetapi tidak dilengkapi daun penutup, atau mirip seperti snelhechter tetapi tidak dilengkapi dengan jepitan. Biasanya folder dilengkapi dengan tab, yaitu bagian yang menonjol dari folder yang berfungsi untuk menempatkan kode-kode, atau indeks yang menunjukkan isi folder yang bersangkutan.
3.      Guide adalah lembaran kertas tebal atau karton manila yang dipergunakan sebagai penunjuk atau sekat/pemisah dalam penyimpanan arsip. Guide terdiri dari dua bagian, yaitu tab guide yang berguna untuk mencantumkan kode-kode, tanda-tanda atau indeks klasifikasi (pengelompokan) dan badan guide itu sendiri. Jumlah guide yang diperlukan dalam sistem filing adalah sebanyak pembagian pengelompokan arsip menurut subyeknya. Misalnya guide pertama untuk menempatkan tajuk (heading) subyek utama (main subyek), guide kedua untuk menempatkan subyek-subyek, guide ketiga untuk yang lebih khusus lagi.
4.       Filing Cabinet (file cabinet) adalah perabot kantor berbentuk persegi empat panjang yang diletakkan secara vertikal (berdiri) dipergunakan untuk menyimpan berkas-berkas atau arsip. Filing cabinet mempunyai sejumlah laci yang memiiki gawang untuk tempat rnenyangkutkan folder gantung (bila arsip ditampung dalam folder gantung). Filing cabinet terdiri berbagai jenis, ada yang berlaci tunggal, berlaci ganda, horizontal plan file cabinet, drawer type filing cabinet, lateral filing cabinet, dan sebagainya.
5.      Almari Arsip adalah almari yang khusus digunakan untuk menyimpan arsip. Bentuk dan jenisnya bervasi, namun berkas atau arsip yang disimpan dalam almari arsip sebaiknya disusun/ditata secara vertikal lateral (vertikal berderet ke samping), sehingga susunan arsip di dalam almari arsip sama dengan susunan arsip yang disusun ditata di dalam rak arsip.
6.      Berkas Kotak (Box file) adalah kotak yang dipergunakan untuk menyimpan berbagai arsip (warkat). Setiap berkas kotak sebaiknya dipergunakan untuk menyimpan arsip yang sejenis, atau yang berisi hal-hal yang sama. Selanjutnya berkas kotak ini akan ditempatkan pada rak arsip, disusun secara vertikal (vertikal berderet ke samping).
7.      Rak Arsip adalah sejenis almari tak berpintu, yang merupakan tempat untuk menyimpan berkas-berkas atau arsip. Arsip ditempatkan di rak susun secara vertikal lateral yang dimulai selalu dari posisi kiri paling atas menuju ke kanan, dan seterusnya ke bawah.
8.      Rotary Filling adalah peralatan yang dapat berputar, dipergunakan untuk menyimpan arsip (terutama berupa kartu).
9.      Cardex (Card Index) adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan arsip yang berupa kartu dengan mempergunakan laci-laci yang dapat ditarik keluar memanjang. Kartu-kartu yang akan disimpan disebelah atas kartu diberi kode agar lebih mudah dilihat.
10.  File yang dapat dilihat (Visible reference record file) adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan arsip-arsip yang bentuknya berupa leflet, brosur, dan sebagainya.







B.     Pengertian Rekam Medis
Rekam Medis adalah keterangan baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas, anamnesa, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat. Secara sederhana, rekam medis seakan-akan hanya merupakan catatan dan dokumen tentang keadaan pasien, namun kalau dikaji lebih dalam rekam medis mempunyai makna yang lebih luas dari pada catatan biasa, sesudah tercermin segala informasi menyangkut seorang pasien yang akan dijadikan dasar didalam menentukan tindakan lebih lanjut dalam upaya pelayanan maupun tindakan medis lainnya yang diberikan kepada seseorang pasien yang datang ke rumah sakit.
Rekam medis mempunyai pengertian, yang sangat luas tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan. Akan tetapi mempunyai pengertian sebagai suatu sistem penyelenggaraan rekam medis. Penyelenggaraan rekam medis adalah merupakan proses kegiatan yang dimulai pada saat diterimanya pasien di rumah sakit, diteruskan kegiatan pencatatan data medik pasien selama pasien itu mendapat pelayanan medik di rumah sakit. Dan dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan/peminjaman apabila dari pasien atau untuk keperluan lainnya.
Yang bertanggung jawab atas pemilikan dan pemanfaatan Rekam Medis adalah Direktur Rumah Sakit, pihak Direktur bertanggung jawab atas hilang, rusak, atau pemalsuaannya, termasuk penggunaannya oleh badan atau orang yang tidak berhak. Isi rekam medis dimiliki oleh pasien yang wajib dijaga kerahasiaanya, terutama oleh petugas kesehatan yang bertugas di ruangan selama pasien dirawat, tidak seorangpun diperbolehkan mengutip sebagian atau seluruh Rekam Medik sebuah Rumah Sakit untuk kepentingan pihak-pihak lain atau perorangan, kecuali yang ditentukan oleh peraturan  perundang-undangan yang berlaku. Berkas rekam medik sebuah rumah sakit tidak boleh dikirimkan ke tempat keperawatan lain jika seandainya pasien dirujuk untuk mendapatkan perawatan lanjutan di institusi atau rumah sakit lain, yang dikirimkan cukup resume (kesimpulan) saja.
Isi rekam medis rumah sakit merupakan komponen penting dalam pelaksanaan kegiatan manajemen rumah sakit, rekam medik rumah sakit harus mampu menyajikan informasi lengkap tentang proses pelayanan medis dan kesehatan di rumah sakit, baik dimasa lalu, masa kini maupun perkiraan masa datang tentang apa yang akan terjadi. Aspek Hukum Peraturan Menteri Kesehatan tentang pengisian rekam medik dapat memberikan sanksi hukum bagi rumah sakit atau petugas kesehatan yang melalaikan dan berbuat khilaf dalam pengisian lembar-lembar rekam medik.
Ada dua jenis rekam medis rumah sakit, rekam medis untuk pasien rawat jalan termasuk pasien gawat darurat berisi identitas pasien, hasil anemnesis (keluhan utama, riwayat sekarang, riwayat penyakit yang pernah diderita, riwayat keluarga tentang penyakit yang mungkin diturungkan atau yang ditularkan diantara keluarga), hasil pemeriksaan, (fisik laboratorium, pemeriksaan kasus lainnya), diagnostik karja, dan pengobatan atau tindakan, pencatatan data ini harus diisi selambat-lambatnya 1 x 24 jam setelah pasien diperiksa.  Rekam medik untuk pasien rawat inap Hampir sama dengan isi rekam medis untuk pasien rawat jalan, kecuali persetujuan pengobatan atau tindakan, catatan konsultasi, catatan perawatan oleh perawat dan tenaga kesehatan lainnya, catatan observasi klinik, hasil pengobatan, resume akhir, dan evaluasi pengobatan.   
Tujuan rekam medik adalah menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Tanpa didukung suatu sistem pengelolaan rekam medis yang baik dan benar, tidak mungkin tertib administrasi rumah sakit akan berhasil sebagaimana yang diharapkan. Sedangkan tertib administrasi merupakan salah satu faktor yang menentukan di dalam upaya pelayanan kesehatan di rumah sakit. Kegunaan Rekam Medis Kegunaan rekam medis dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain:
1.      Aspek Administrasi, Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai administrasi, karena Isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan para medis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan. 
2.      Aspek Medis, Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan atau perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien.
3.      Aspek Hukum, Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai hukum, karena isinya menyangkut masalah adanya jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan, dalam rangka usaha untuk menegakkan hukum serta penyediaan bahan bukti untuk menegakkan keadilan.
4.      Aspek Keuangan, Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai uang, karena isinya mengandung data/informasi yang dapat dipergunakan sebagai aspek keuangan. 
5.      Aspek Penelitian, Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai penelitian, karena isinya menyangkut data/informasi yang dapat dipergunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dibidang kesehatan.
6.      Aspek Pendidikan, Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data/informasi tentang perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medik yang diberikan kepada pasien.
7.      Aspek Dokumentasi, Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai dokumentasi, karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan pertanggung jawaban dan laporan rumah sakit. 
Dengan melihat beberapa aspek tersebut diatas, rekam medis mempunyai kegunaan yang sangat luas yaitu:
1.      Sebagai alat komunikasi antara dokter dengan tenaga ahli lainnya yang ikut ambil bagian didalam memberikan pelayanan, pengobatan, perawatan kepada pasien.
2.      Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien. Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan, perkembangan penyakit dan pengobatan selama pasien berkunjung/dirawat di rumah sakit.
3.      Sebagai bahan yang berguna untuk analisa, penelitian dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.
4.      Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupun Dokter dan tenaga kesehatan dan lainnya.
5.      Menyediakan data-data khusus yang sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.
6.      Sebagai dasar ingatan penghitungan biaya pembayaran pelayanan medik pasien.
7.      Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan.  





C.    Sistem Penyimpanan Rekam Medis Di Rumah Sakit
Sebelum menentukan suatu sistem yang akan dipakai perlu terlebih dahulu mengetahui bentuk pengurusan penyimpanan yang ada dalam pengelolaan Rekam Medis. Ada dua cara pengurusan penyimpanan dalam penyelenggaraan Rekam Medis yaitu:
1.      Sentralisasi 
Sentralisasi ini diartikan penyimpanan Rekam Medis seorang pasien dalam satu kesatuan baik catatan kunjungan poliklinik maupun catatan-catatan selama seorang pasien dirawat. Sistem ini disamping banyak kelebihan juga ada kekurangannya.
Kelebihan sistem penyimpanan sentralisasi: Mengurangi terjadinya pengganaan dalam pemeliharaan dan penyimpanan Rekam Medis. Mengurangi jumlah biaya yang dipergunakan untuk peralatan dan ruangan. Tata kerja dan peraturan mengenai kegiatan pencatatan medis mudah distandarisasikan. Memungkinkan peningkatan efisiensi kerja petugas penyimpanan. Mudah menerapkan sistem unit record.
Kekurangan sistem penyimpanan sentralisasi:  Petugas menjadi lebih sibuk, karena harus menangani Unit Rawat Jalan  dan Unit Rawat Inap.
2.      Desentralisasi 
Dengan cara desentralisasi terjadi pemisahan antara rekam medis poliklinik dengan rekam medis penderita di rawat. Rekam medis poliklinik disimpan di satu tempat penyimpanan, sedangkan rekam medis penderita di rawat disimpan di bagian pencatatan medis.
Kelebihan :  Efisiensi waktu, sehingga pasien mendapat pelayanan lebih cepat. Beban kerja yang dilaksanakan petugas lebih ringan.
Kekurangannya :  Terjadi duplikasi dalam pembuatan rekam medis. Biaya yang diperlukan untuk perawatan dan ruangan lebih banyak.   
Secara teori cara sistem sentralisasi lebih baik dari pada cara sistem desentralisasi, tetapi pada pelaksananya sangat tergantung pada situasi dan kondisi masing-masing rumah sakit. Hal-hal yang mempengaruhi yang berkaitan dengan situasi dan kondisi tersebut antara lain karena terbatasnya tenaga yang terampil, khususnya yang menangani pengelolaan rekam medis. Kemampuan dana Rumah Sakit yang dikelolah oleh Pemerintah Daerah.
Sistem penyimpanan adalah sistem yang dipergunakan pada penyimpanan warkat agar kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah disimpan dapat dilakukan dengan cepat bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu diperlukan. Sistem penyimpanan pada prinsipnya adalah penyimpanan berdasarkan kata-tangkap (caption) dari warkat yang disimpan baik berupa huruf maupun angka yang disusun menurut urutan tertentu. Pada dasarnya ada 2 (dua) jenis urutan, yaitu urutan abjad dan urutan angka. Sistem penyimpanan yang berdasarkan urutan abjad adalah sistem mana (sering disebut sistem abjad), sistem geografis, dan sistem  subjek. Sedangkan yang berdasarkan urutan angka adalah sistem numerik, sistem kronologis dan sistem subjek numerik.  Pada umumnya sistem penyimpanan yang dapat dipakai sebagai sistem penyimpanan yang standar adalah sistem abjad, sistem numerik sistem geografis dan sistem subjek.
Alur Rekam Medis dan Staf Rekam Medis Alur rekam medis pasien rawat jalan dari mulai pendaftaran hingga penyimpanan rekam medis secara garis besar (Menurut Depkes) adalah pasien membeli karcis di loket pendaftaran. Pasien dengan membawa karcis mendaftar ke tempat penerimaan pasien Rawat Jalan. Petugas tempat penerimaan, pasien Rawat Jalan mencatat pada buku register nama pasien, nomor Rekam Medis, identitas, dan data sosial pasien dan mencatat keluhan pada kartu berobat rumah sakit. Petugas tempat penerimaan pasien membuat kartu berobat untuk diberikan kepada pasien, yang harus dibawa apa pasien berobat ulang. Pasien ulangan yang sudah memiliki kartu berobat disamping harus memperlihatkan karcis juga harus menunjukan kartu berobat kepada petugas akan mengambil berkas Rekam Medis pasien ulangan tersebut. Kartu berobat rumah sakit dikirim ke poli yang dituju sesuai dengan keluhan pasien, sedangkan pasien datang sendiri ke poli. Petugas poli mencatat pada buku Register Pasien Rawat Jalan nama, nomor rekam medis, jenis kunjungan, tinakan atau pelayanan yang diberikan dan sebagainya. Petugas di Poli (perawat) membuat laporan atau rekapitulasi harian pasien Rawat jalan. Petugas rekam medis memeriksa kelengkapan pengisian Rekam Medis dan untuk yang belum lengkap segera diupayakan kelengkapannya. Petugas rekam medis membuat rekapitulasi setiap akhir bulan, untuk membuat laporan dan statistik rumah sakit. Berkas Rekam Medis pasien disimpan menurut nomor Rekam Medisnya.
Kepemilikan Rekam Medis  Sesuai praktek Kedokteran, berkas rekam medis menjadi milik Dokter, Dokter gigi, sarana pelayanan kesehatan. Sedangkan isi rekam medis dan lampiran dokumen menjadi milik pasien. Pengorganisasian Rekam Medis  Pengorganisasian rekam medis sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis dan pedoman pelaksanaanya. Untuk pembinaan, pengendalian dan pengawasan tahap rekam medis di lakukan oleh pemerintah pusat.

D.    Langkah-langkah Pengarsipan Rekam Medis Di Rumah Sakit
Bila dirinci secara seksama, maka langkah-langkah atau prosedur penyimpanan arsip rekam medis di rumah sakit adalah:
1.      Pemeriksaan adalah langkah persiapan menyimpan arsip dengan cara memeriksa setiap lembar arsip berupa rekam medis untuk memperoleh kepastian bahwa arsip-arsip tersebut sudah “siap untuk disimpan” maka surat tersebut harus dimintakan dulu kejelasannya kepada bagian administrasi dan kepala bagian rekam medis.
2.      Mengindeks adalah pekerjaan yang menentukan pada nama atau subjek apa, atau kata tangkap yang biasanya berupa angka yang dimulai dari awal berdirinya rumah sakit, sehingga pasien baru akan mendapat nomor rekam medis sesuai kedatangannya ke rumah sakit.
3.      Memberi tanda/pengkodean, dilakukan secara sederhana yaitu dengan memberi tanda garis atau lingkaran dengan warna yang mencolok yang berisi tuliasan yang biasanya dapat beisi suatu hal yang sangat penting berkaitan dengan pasien, sebagai contoh adalah seorang pasiaen yang alergi terhadap suatu kandungan obat maka di kode tersebut di beri tanda agar saat dokter memberikan obat dapat menghindari kandungan obat tersebut.
4.      Menyortir adalah mengelompokkan rekam medis sesuai urutan nomor rekam medisnya untuk persiapan kelangkah terakhir yaitu penyimpanan. Langkah ini diadakan khusus untuk memudahkan dalam pengembalian rekam medis ke lemari rekam medis.
5.      Menyimpan yaitu menempatkan dokumen atau rekam medis sesuai dengan sistem penyimpanan dan peralatan yang dipergunakan, sistem penyimpanan akan menjadi efektif dan efesien bilamana didukung oleh peralatan dan perlengkapan yang memadai dan sesuai ke empat sistem tersebut di atas akan sangat sesuai bilamana mempergunakan almari arsip. Serta untuk memudahkan penemuan kembali rekam medis yang akan digunakan kembali oleh pasien.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan makalah yang berjudul Kearsipan Rekam Medis Di Rumah Sakit maka dapat di simpulkan bahwa:
1.      Arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali dengan mudah.
2.      Rekam Medis adalah keterangan baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas, anamnesa, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat.
3.      Sistem penyimpanan dan penyelenggaraan rekam medis dilakukan dengan 2 cara yaitu sentralisasai (rekam medis memusat pada satu bidang khusus yang menanggani seluruh rekam medis) dan desentralisasi (rekam medis berada bagian-bagian yang membutuhkan saja)
4.      Langkah-langkah penyimpanan rekam medis yaitu pemeriksaan, mengindeks,member tanda, menyortir, dan menyimpan.


B.     Saran
Dari pembahasam malkalah yang berjudul Kearsipan Rekam Medis Di Rumah Sakit adalah:
1.      Rumah sakit seharusnya mempunyai ruangan khusus rekam medis yang berdekatan dengan bagian pendaftaran pasien sehingga dalam pencarian rekam medis pasien dapat dilakukan dengan cepat.
2.      Rumah sakit seharunya mempunyai tenaga professional yang menangani rekam medis den peralatan yang memadai untuk penyimpanan rekam medis.














DAFTAR PUSTAKA